Ganja Seberat 143 Kg Gagal Edar: Polda Metro Jaya Bertindak Cepat dan Dua Orang Diamankan
Upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar kembali digagalkan oleh aparat kepolisian. Kali ini, Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan penyelundupan ganja seberat 143 kilogram, yang diduga akan diedarkan di wilayah Jabodetabek. Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan dua tersangka yang diduga merupakan kurir jaringan narkotika lintas provinsi.
Pengungkapan Berawal dari Informasi Intelijen
Keberhasilan ini merupakan hasil dari pengembangan informasi intelijen yang telah dihimpun oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa hari, petugas akhirnya melacak pergerakan dua orang tersangka yang diduga membawa barang haram tersebut dari Sumatera menuju Jakarta melalui jalur darat.
Penangkapan dilakukan di salah satu rest area di kawasan Tol Cipularang. Saat dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan yang dikendarai pelaku, polisi menemukan puluhan paket ganja yang telah dikemas rapi dan disembunyikan di dalam karung serta di balik jok mobil.
Dua Tersangka Diamankan, Diduga Kurir Jaringan Besar
Kedua tersangka, yang masing-masing berinisial RA (35) dan DF (29), saat ini telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan awal, mereka mengaku hanya sebagai kurir yang diminta mengantarkan ganja tersebut ke wilayah Jakarta dengan imbalan sejumlah uang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ricky Setiawan, menyampaikan bahwa kasus ini masih terus dikembangkan. “Kami mencurigai adanya jaringan besar di balik kedua tersangka. Penyelidikan akan terus kami lakukan untuk membongkar siapa pengendali utama dan jalur distribusinya,” ungkapnya dalam konferensi pers.
Nilai Ekonomis Ganja Capai Miliaran Rupiah
Dari perhitungan sementara, 143 kilogram ganja tersebut diperkirakan memiliki nilai pasar mencapai lebih dari Rp 2 miliar. Jika berhasil diedarkan, dampaknya sangat merusak, terutama bagi generasi muda. Kombes Ricky menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Setiap kilogram ganja bisa dibagi menjadi ratusan paket kecil. Bayangkan dampaknya bila lolos edar,” tambahnya.
Polda Metro Jaya Komit Memberantas Narkoba
Pengungkapan ini kembali menunjukkan komitmen Polda Metro Jaya dalam memerangi peredaran narkoba, terutama jenis ganja yang kerap dimasukkan secara diam-diam dari wilayah Sumatera ke Pulau Jawa. Selain operasi penindakan, aparat juga menggencarkan sosialisasi dan edukasi bahaya narkoba kepada masyarakat, khususnya generasi muda.
Masyarakat diimbau untuk ikut berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya sebagai bagian dari upaya bersama memberantas peredaran gelap narkotika.
Aksi cepat dan sigap Polda Metro Jaya dalam menggagalkan penyelundupan 143 kilogram ganja patut diapresiasi. Keberhasilan ini bukan hanya soal jumlah barang bukti yang diamankan, tetapi juga bukti nyata perlindungan negara terhadap rakyatnya dari ancaman narkotika. Satu langkah besar kembali tercetak dalam perang panjang melawan narkoba di Indonesia.