Gibran Gandeng PPATK: Pengguna BSU untuk Judol Akan Ketahuan
Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menegaskan komitmennya dalam menjaga ketepatan sasaran penggunaan Bantuan Subsidi Upah (BSU). Dalam pernyataannya baru-baru ini, Gibran mengungkapkan bahwa pihaknya menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Komite Digital (Komdigi) untuk melacak potensi penyalahgunaan dana bantuan, khususnya yang digunakan untuk judi online (judol).
Kolaborasi untuk Transparansi
Gibran menyampaikan bahwa kerja sama antara pemerintah dan lembaga pengawasan keuangan sangat penting untuk memastikan BSU digunakan sesuai tujuan. Dana tersebut, yang berasal dari anggaran negara, sejatinya diberikan untuk membantu para pekerja terdampak ekonomi agar tetap mampu memenuhi kebutuhan dasar—bukan untuk aktivitas ilegal seperti judi online.
“PPATK dan Komdigi sudah punya teknologi pelacakan yang mumpuni. Kalau dana bantuan disalurkan ke rekening, lalu dari sana dipakai buat top up akun judi, itu bisa ketahuan. Kita serius ingin memberantas ini,” tegas Gibran dalam keterangannya.
Teknologi Pelacakan Transaksi Digital
Melalui sistem deteksi dan analisis transaksi mencurigakan yang dimiliki PPATK, aliran dana dari rekening penerima BSU dapat dimonitor. Bila terdapat pola yang menunjukkan adanya transfer ke platform judi online, maka data tersebut bisa menjadi dasar untuk penindakan lanjutan.
Komite Digital, yang berperan dalam transformasi layanan publik berbasis teknologi, turut dilibatkan dalam penguatan sistem verifikasi dan integrasi data bantuan sosial. Langkah ini disebut Gibran sebagai upaya “membersihkan” penyaluran bansos dari praktik-praktik manipulatif atau konsumtif yang tidak sesuai.
Teguran untuk Penerima BSU
Pernyataan ini sekaligus menjadi peringatan bagi para penerima bantuan. Gibran menekankan bahwa bantuan dari negara adalah bentuk kepercayaan, dan kepercayaan itu harus dijaga. Ia menyesalkan masih adanya temuan bahwa sebagian penerima justru menggunakan dana tersebut untuk berjudi online—fenomena yang tidak hanya merugikan secara ekonomi, tapi juga berpotensi menimbulkan masalah sosial.
“Kalau ketahuan digunakan untuk hal yang tidak semestinya, kita tidak segan-segan untuk mengevaluasi penerima dan bahkan membekukan bantuan ke depannya,” tambahnya.
Menuju Bantuan yang Lebih Tepat Guna
Upaya ini menjadi bagian dari strategi besar Gibran dan pemerintah dalam membangun sistem perlindungan sosial yang lebih cerdas dan adaptif. Pengawasan digital dan integrasi data diharapkan mampu mengurangi kebocoran dan memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran benar-benar sampai kepada yang membutuhkan.
Dengan menggandeng lembaga pengawasan dan teknologi, Gibran ingin menyampaikan pesan kuat: era “asal salur” telah berakhir. Bantuan sosial ke depan bukan hanya soal penyaluran, tapi juga soal akuntabilitas dan tanggung jawab penerima.