Gubernur Aceh Apresiasi Presiden Prabowo atas Penetapan 4 Pulau sebagai Wilayah Sah Aceh
Rasa syukur dan bangga mewarnai pernyataan resmi Pemerintah Aceh setelah Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menetapkan empat pulau strategis sebagai bagian sah dari wilayah administratif Aceh. Keputusan ini menjadi kabar gembira bagi rakyat Tanah Rencong dan direspons positif oleh Gubernur Aceh yang menyampaikan langsung apresiasi kepada Presiden.
“Ini adalah bentuk nyata dari perhatian dan komitmen pemerintah pusat terhadap Aceh. Kami sampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden Prabowo atas keputusan bersejarah ini,” ujar Gubernur Aceh dalam konferensi pers di Banda Aceh.
Empat Pulau Strategis Kembali ke Pangkuan Aceh
Adapun empat pulau yang kini telah ditetapkan sebagai milik sah Aceh adalah Pulau Rondo, Pulau Bras, Pulau Raya, dan Pulau Keureusek. Keempatnya terletak di kawasan perairan barat laut Aceh, dekat dengan jalur pelayaran internasional dan perbatasan negara. Pulau Rondo sendiri dikenal sebagai titik paling barat dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Selama bertahun-tahun, status administratif pulau-pulau ini sempat menjadi perdebatan antara pusat dan daerah. Namun dengan keluarnya keputusan dari pemerintah pusat, kini tidak ada lagi keraguan: pulau-pulau tersebut resmi berada dalam otoritas Provinsi Aceh.
Makna Historis dan Geopolitik
Bagi Aceh, kembalinya empat pulau tersebut bukan sekadar penambahan wilayah, melainkan juga pengakuan atas identitas historis dan hak kedaulatan daerah. Pulau-pulau tersebut telah sejak lama menjadi bagian dari kehidupan nelayan dan masyarakat pesisir Aceh, namun belum diakui secara administratif dalam peta wilayah provinsi.
Presiden Prabowo Subianto dalam keterangannya menyatakan bahwa keputusan ini diambil atas dasar pertimbangan strategis, sejarah, dan keadilan bagi daerah. “Kami ingin seluruh wilayah Indonesia, terutama daerah yang strategis seperti Aceh, mendapat kepastian hukum atas batas-batasnya,” ujarnya.
Respon Positif dari Masyarakat dan Akademisi
Keputusan ini langsung disambut dengan antusias oleh masyarakat Aceh, terutama para tokoh adat, nelayan, dan akademisi. Banyak yang menyebut langkah ini sebagai “kemenangan diplomasi daerah” dan bentuk kepekaan pemerintah pusat terhadap aspirasi lokal.
“Langkah ini memperkuat kedaulatan wilayah Aceh sekaligus meningkatkan peluang pembangunan di kawasan kepulauan yang selama ini kurang tersentuh,” ungkap seorang dosen hukum tata negara dari Universitas Syiah Kuala.
Tak hanya itu, sejumlah pengamat maritim juga memuji keputusan ini sebagai bentuk perhatian terhadap kawasan perbatasan yang kerap diabaikan, padahal memiliki nilai strategis dan ekonomis tinggi, terutama dalam konteks perdagangan dan keamanan laut.
Dengan ditetapkannya empat pulau sebagai milik sah Provinsi Aceh, Presiden Prabowo Subianto telah menorehkan langkah penting dalam memperkuat hubungan antara pemerintah pusat dan daerah. Apresiasi dari Gubernur Aceh menjadi simbol bahwa kolaborasi dan pengakuan terhadap kedaulatan daerah dapat berjalan harmonis dalam bingkai NKRI.
Kini, tantangan selanjutnya adalah bagaimana menjadikan empat pulau tersebut tidak hanya sebagai simbol geografis, tetapi juga sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, wisata bahari, dan penjaga batas negara yang tangguh.