Polisi Bongkar Sarang Narkoba di 3 Tempat Hiburan Malam Sumut: Izin Usaha Terancam Dicabut
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran narkoba, kali ini dengan menggerebek tiga tempat hiburan malam yang diduga kuat menjadi sarang transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Aksi razia yang dilakukan pada akhir pekan lalu itu membuahkan hasil mencengangkan—puluhan pengunjung positif narkoba, barang bukti ditemukan, dan aktivitas mencurigakan terbongkar.
Atas temuan tersebut, pihak kepolisian merekomendasikan pencabutan izin usaha terhadap ketiga tempat hiburan tersebut karena dinilai membahayakan masyarakat dan melanggar peraturan perundang-undangan.
Operasi Gabungan dan Hasil Mengejutkan
Operasi ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) oleh Polda Sumut bekerja sama dengan BNN dan Satpol PP. Petugas menyisir tiga lokasi berbeda yang selama ini sudah masuk radar pengawasan karena kerap dijadikan tempat pesta narkoba oleh kalangan tertentu.
Dari penggerebekan itu, ditemukan berbagai jenis narkotika seperti ekstasi, sabu, dan obat-obatan terlarang lainnya, serta beberapa alat hisap yang ditinggalkan di ruang VIP dan toilet.
“Tempat hiburan ini bukan hanya menyediakan ruang bagi hiburan malam, tetapi juga menjadi fasilitator peredaran narkoba. Ini tidak bisa ditoleransi,” tegas Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam konferensi pers.
Puluhan Pengunjung Positif Narkoba
Dalam tes urine yang dilakukan di tempat, lebih dari 30 pengunjung dan beberapa karyawan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Mereka langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polda Sumut menegaskan bahwa pihak manajemen tidak bisa berdalih tidak tahu. “Ketika pengelola tahu aktivitas ini terjadi, tapi membiarkannya, maka itu bentuk pembiaran yang melanggar hukum,” tambah Kapolda.
Izin Usaha Terancam Dicabut
Menyikapi temuan ini, polisi secara resmi mengajukan permintaan kepada pemerintah daerah dan dinas perizinan untuk mencabut izin usaha ketiga tempat hiburan tersebut. Polda juga berencana memberikan rekomendasi kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif agar lebih selektif dalam memberikan izin tempat hiburan.
“Bukan hanya soal hukum, ini juga soal moral. Jangan sampai tempat yang seharusnya menjadi wadah ekspresi seni dan hiburan justru jadi markas kejahatan narkotika,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut.
Reaksi Publik dan Langkah Lanjutan
Masyarakat pun memberikan dukungan luas terhadap langkah tegas aparat ini. Banyak warga Medan dan sekitarnya yang menyuarakan keprihatinan atas maraknya praktik ilegal di balik gemerlap lampu malam kota.
Sejumlah organisasi pemuda dan tokoh masyarakat meminta agar razia semacam ini dilakukan secara berkelanjutan, dan semua tempat hiburan di Sumut dievaluasi ulang untuk memastikan tidak ada celah bagi peredaran narkoba.
Polda Sumut sendiri berkomitmen akan meningkatkan patroli intelijen, razia acak, dan pengawasan ketat terhadap semua lokasi hiburan malam di wilayah hukum mereka.
Hiburan Tanpa Narkoba, Kota Lebih Sehat
Kasus ini menjadi pengingat bahwa di balik gemerlap dunia malam, bisa tersimpan sisi gelap yang mengancam generasi muda dan stabilitas sosial. Langkah tegas kepolisian untuk membongkar praktik narkoba di tempat hiburan patut diapresiasi, sekaligus menjadi peringatan keras bagi pengelola lain agar tidak bermain api.
Hiburan tidak seharusnya membahayakan, melainkan menyegarkan. Saatnya kembalikan ruang hiburan ke jalur yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba.