Apa Saja Tiga Perubahan Redaksi Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Apa Saja Tiga Perubahan Redaksi Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia – Pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia merayakan hari kemerdekaannya yang ditandai dengan pembacaan teks proklamasi oleh Soekarno dan Mohammad Hatta. Teks proklamasi ini menjadi dasar bagi negara Indonesia yang merdeka. Namun, tidak banyak yang tahu bahwa teks proklamasi mengalami beberapa perubahan redaksi sebelum akhirnya menjadi seperti yang kita kenal sekarang ini. Berikut adalah tiga perubahan redaksi teks proklamasi kemerdekaan Indonesia yang perlu diketahui:
1. Perubahan pada Pembukaan Teks Proklamasi
Salah satu perubahan redaksi terjadi pada bagian pembukaan teks proklamasi. Versi asli teks proklamasi yang dibacakan oleh Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1945 berbunyi sebagai berikut:
PROKLAMASI
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain, diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia,
Soekarno/Hatta
Namun, pada tanggal 18 Agustus 1945, terjadi perubahan redaksi pada bagian pembukaan teks proklamasi. Kata “PROKLAMASI” diubah menjadi “PIAGAM PROKLAMASI” dan kata “dalam tempo yang sesingkat-singkatnya” diubah menjadi “dalam tempo 1 hari, 2 hari, atau 1 minggu”. Perubahan ini dilakukan untuk memberikan kejelasan dan kepastian mengenai pengumuman kemerdekaan Indonesia.
2. Perubahan pada Penambahan Tanggal dan Hari
Perubahan redaksi selanjutnya terjadi pada penambahan tanggal dan hari pada teks proklamasi. Versi asli teks proklamasi hanya mencantumkan tanggal “17 boelan 8 tahoen 05” tanpa menyebutkan hari. Namun, pada tanggal 19 Agustus 1945, terjadi perubahan redaksi dengan penambahan hari “hari Jumat” sehingga teks proklamasi menjadi:
PIAGAM PROKLAMASI
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain, diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempo 1 hari, 2 hari, atau 1 minggu.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia,
Soekarno/Hatta
Penambahan hari ini dilakukan untuk memberikan informasi yang lebih lengkap dan jelas mengenai tanggal dan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia.
3. Perubahan pada Penyebutan Tahun
Perubahan redaksi terakhir terjadi pada penyebutan tahun dalam teks proklamasi. Versi asli teks proklamasi menggunakan format “tahoen 05” yang merujuk pada tahun 1905 dalam penanggalan Masehi. Namun, pada tanggal 22 Agustus 1945, terjadi perubahan redaksi dengan penggantian “tahoen 05” menjadi “tahun 1945”. Sehingga, teks proklamasi menjadi:
PIAGAM PROKLAMASI
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain, diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempo 1 hari, 2 hari, atau 1 minggu.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahun 1945
Atas nama bangsa Indonesia,
Soekarno/Hatta
Perubahan ini dilakukan untuk menggunakan penanggalan yang umum digunakan dalam masyarakat Indonesia, yaitu penanggalan Masehi.
Dalam proses perubahan redaksi teks proklamasi ini, tujuan utamanya adalah untuk memberikan kejelasan, kepastian, dan informasi yang lebih lengkap kepada masyarakat mengenai proklamasi kemerdekaan Indonesia. Perubahan-perubahan ini juga menunjukkan pentingnya proses revisi dan penyempurnaan dalam penyusunan teks proklamasi yang menjadi landasan bagi negara Indonesia yang merdeka.
Semoga informasi mengenai tiga perubahan redaksi teks proklamasi kemerdekaan Indonesia ini dapat menambah pemahaman kita tentang sejarah bangsa dan keberagaman dalam proses perjuangan kemerdekaan.